Obet’s Blog

Blognya Obet

May
19

Menuju Gampong Mandiri

Posted by obet on May 19, 2008

Sesuai UU Pemerintahan Aceh, maka semua nama desa yang ada di Provinsi Aceh akan digantikan namanya menjadi Gampong atau nama lain sesuai dengan adat istiadat di kabupaten yang ada di wilayah aceh. Jika kita melihat perangkat undang-undang yang ada, ternyata pemerintahan gampong yang ada diaceh masih tertinggal jauh dengan desa lain yang ada didaerah jawa, Karena desa di sebagian besar pulau jawa telah menuju desa mandiri.

Sangat ironis bahwa kita mengetahui tenyata Undang-undang yang telah diproduk oleh pemerintahan indonesia ternyata tidak pernah disosialisasikan ditingkat desa, bahkan terkesan Pemerintahan Kabupaten tidak perduli terhadap aspirasi perencanaan ditingkat desa. Contohnya adalah Musrenbang yang dimulai menjaring aspirasi dari desa ternyata dijadikan alat sebagai formalitas saja. Hal ini merupakan suatu metode pembodohan desa, seharusnya kabupaten adalah penanggung jawab terhadap pembinaan pemerintahan ditingkat desa, tapi tidak pernah dilakukan pemberdayaan kepada pemerintahan desa.

Alasan klasik yang dikemukakan adalah pemerintahan desa itu tidak punya SDM, bagaimana mungkin mereka bisa meningkatkan SDM nya jika pemerintah kabupaten tidak memberikan pendampingannya. Tidak jauh dari SDM juga, pemerintah mengatakan bahwa aceh tidak punya SDM, pertanyaannya apakah pemerintah mengetahui berapa banyak lulusan universitas yang mereka punya, baik dari Universitas didalam Aceh maupun diluar aceh, baik lah jika mereka mengatakan bahwa lulusan aceh tidak punya SDM, apakah lulusan ITB, UGM dan lain universitas ternama tidak punya SDM. Saya rasa SDM untuk saat ini Aceh telah punya tinggal pemerintah saja mau diapakan mereka ini, apakah pemerintah punya perencanaan untuk memberdayakan mereka tetapi tidak fokus untuk PNS saja tapi bagaimana merangkul mereka untuk bisa membuka peluang kerja yang bisa mengatasi pengangguran.

Add A Comment